Antara RUU APP dan Qur’an
Saya kira selama ini huru-hara tentang RUU-APP telah selesai dengan penyelesaian entah RUU itu menjadi UU atau menjadi gulungan sampah di tempat sampah gedung DPR. Tapi ternyata saya salah.
RUU-APP ternyata masih menjadi ajang pertempuran antara pihak yang setuju maupun yang tidak setuju. Dan yang lebih menakjubkan adalah bagaimana kemudian issue pornografi berkembang ke arah poligami dsb.
Saya tidak akan membahas materi yang ada pada RUU, tapi lebih memandang pada realitas yang terjadi pada masyarakat. UU ada pada tataran hukum formal, sedang masyarakat hidup pada tataran hukum informal, seperti adat, kebiasaan sampai dengan agama. Karena saya beragama Islam maka saya akan berbicara dengan sudut pandang Islam. Dan hukum dalam Islam tercatat dalam Al-Qur’an.
Apa yang tercantum dalam RUU-APP bisa disingkat menjadi jagalah aurat (dan pandangan) masing-masing, seperti pesan yang ada dalam Qur’an. Apakah selama ini masyarakat sudah melaksanakan hal tersebut ? Padahal hukum-hukum dalam agama dipercaya mengikat kita sampai ketika sesudah kita mati, sementara hukum yang dibuat oleh lembaga-lembaga negara hanya mengikat kita selama kita menjadi warga negara, dan hidup :lol:.
Jika hukum agama, yang sangat keras mengenai masalah pria-wanita saja tidak diindahkan, apa yang akan terjadi pada RUU-APP yang disahkan menjadi UU ? Saya rasa akan sama seperti hukum-hukum yang lain, yang akan bagus untuk dibaca tapi tidak bisa dilaksanakan. Mengapa ? karena masyarakan kita selama ini memang tidak atau tepatnya belum bisa menaati hukum. Hukum hanya berjalan ketika ada person in charge yang menjaga, seperti polisi pada perempatan.
Jadi kesimpulannya, ketika nanti RUU ini disahkan, ketika sudah banyak energi yang dihabiskan untuk bertengkar dan berdikusi, apa yang terjadi sekarang ini tidak akan banyak berubah. Mungkin yang berubah hanya tempat jualan majalah-majalah dewasa yang akan sembunyi-sembunyi.
Sementara itu ada sumber hukum lain yang seharusnya malah dimainstreamkan, yaitu Qur’an untuk umat Islam. Toh kebanyakan yang mengelola sampai model dan penjual majalah-majalah dan juga televisi juga orang Islam kok. Perbaiki dulu umat ini sebelum mulai go public. Seperti apa kata Aa Gym, “Mulai dari diri sendiri” ![]()

At 2006.05.31 10:37, Sholihah said:
Untuk saat ini saya masih menolak, saya menolak sebelum isi dari RUU APP belum direvisi. Masalahnya ada kabar yang bila RUU APP disahkan bahwa kebudayaan seni daerah Indonesia akan terlibat sebagai Pornografi dan Pornoaksi. Jadi kalau begitu Indonesia malah akan terpecah belah, padahal kebudayaan sudah berkembang sejak nenek moyang. Namun bila ada yang menyangkut pautkan tentang seni (mis: foto telanjang yang dianggap seni) itu menurut saya salah sebab seni bukan berarti budaya, namun bila budaya pasti mengandung unsur seni.
At 2006.06.05 14:29, dragz said:
Ini bukan masalah setuju RUU APP atau tidak kok
, tapi efektifitas dari RUU tersebut, karena jelas sudah ada hukumnya dalam Al-Qur’an, hanya saja tidak pernah dipromosikan.