Archive for November 8th, 2008

Mati… tidak.. mati.. tidak

Saya sudah lupa kapan hukuman mati buat pelaku bom bali diputuskan, tapi yang pasti sudah lama. Dan ini hukuman mati, yang artinya para terhukum wajib menjalani kematian sepanjang waktu hukuman.. karena lamanya tidak tercantum, mungkin maksudnya sampai waktu yang akan ditentukan nanti hehe..

Tapi faktanya, sampai sekarang para terhukum masih belum mati, jadi sepanjang waktu ini hukuman belum dilaksanakan. Mengapa menunggu? Kalau memang serius menghukum mati, ya tidak perlu lama untuk melaksanakannya. Mungkin alasannya adalah bahwa mati itu hanya sekali, tidak ada jalan untuk kembali, ok, kalau seperti itu mengapa menjatuhkan hukuman mati ? Kalau kejahatannya layak mendapatkan hukuman mati, ya hukum mati, kemudian laksanakan.

Hukuman yang mencla mencle seperti sekarang ini tidak akan menyebabkan efek jera bagi orang-orang yang akan berbuat kejahatan. Padahal efek itu yang sebenarnya bisa jika pemerintah dan aparat hukum lebih tegas. Tidak perlu panjang lebar seperti sekarang ini.

Beri waktu terhukum dan pengacaranya untuk bertobat dan mengajukan banding atau pk atau apa selama sebulan dua bulan kemudian hukuman dilaksanakan. That’s the way to do it. Mengulur-ulur waktu seperti sekarang ini tidak akan menghasilkan apa-apa.

Mendingan di bebaskan saja sekalian..

Tags: